KRONOLOGI Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandungnya, Niat Ambil Uang untuk Belanja

Kronologi Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandungnya, Niat Ambil Uang untuk Belanja

Seorang wanita di Riau terkejut memergoki suaminya tengah melakukan tindakan bejat terhadap anak kandung.

Ilustrasi pelecehan seksual
Pria berisial SB (30) itu akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Warga Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, itu ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya berulang kali.

Pelaku telah melakukan tindakan tak terpuji sejak korban duduk di bangku kelas VII SMP

Terakhir, korban diperkosa pelaku pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Aksi bejat pelaku itu pun akhirnya terbongkar setelah diketahui istrinya.

Saat itu, ibu korban tengah pergi ke warung untuk belanja kebutuhan dapur.

Dalam perjalanan, ibu korban ternyata lupa membawa uang.

Hingga akhirnya ibu korban kembali pulang ke rumah untuk mengambil uang yang disimpan oleh anaknya (korban).

Setibanya di rumah, ibu korban pun langsung menuju kamar anaknya.

"Pelapor saat menuju kamar anaknya, pintu kamar ditemukan terbuka. Saat masuk ke kamar, betapa kagetnya pelapor melihat sang suami," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto, Selasa (13/7/2020).

Seketika, ibu korban berteriak dan menyebut suaminya biadab.

Kemudian ibu korban berteriak meminta tolong kepada tetangganya.

Saat itu, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya saat ditanya oleh istrinya.

Pelaku berdalih bahwa dirinya sekadar membangunkan korban dari tidur.

Sementara korban saat itu hanya diam.

"Pelapor mengatakan, 'kok tega kau hancurkan anakmu sendiri'. Saat itu pelaku tidak mengakuinya," kata Edy menirukan ucapan ibu korban.

Selang beberapa saat, korban mengakui telah dinodai oleh ayahnya.

Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya.

"Pelaku akhirnya mengaku salah dan dia meminta jangan sampai tahu sama polisi. Setelah itu pelaku pergi dari rumah," kata Edy.

Selanjutnya korban kembali ditanya ibunya perihal perbuatan SB.

Korban lantas mengaku jika dirinya sudah sering diperkosa, bahkan sejak kelas VII SMP.

ilustrasi pelaku kejahatan
ilustrasi pelaku kejahatan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)
Berdasarkan pengakuan korban, ayahnya beraksi ketika sang Ibu tidak di rumah.

Atas kejadian itu, ibu korban pun melaporkan suaminya ke Polsek Bunut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di tempat temannya Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku dibawa ke Polsek Bunut," kata Edy.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Motif pelaku

Seperti diwartakan Kompas.com, pelaku ditangkap oleh Polsek Bunut pada Senin (13/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Bapak terhadap anak kandungnya, saat ini diamankan di Polsek Bunut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edy.

Pelaku mengaku tergiur dengan tubuh anaknya hingga tega melakukan aksi bejatnya.

"Saat ditanya apa sebab pelaku melakukan pencabulan, pelaku mengaku tergiur melihat tubuh anak kandungnya," jelas Edy.

Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang lain.

"Pelaku mengancam korban supaya jangan sampai Mamaknya (Ibu) tahu. Kalau Mamak tahu, Bapak bisa mati. Begitu pengakuan pelaku," kata Edy.

Edy menambahkan bahwa aksi pemerkosaan ini terbongkar setelah pelaku tertangkap basah oleh istrinya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul KRONOLOGI Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandungnya, Niat Ambil Uang untuk Belanja, .

Editor: Hasrul

Belum ada Komentar untuk "KRONOLOGI Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandungnya, Niat Ambil Uang untuk Belanja "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel